Advokat • Konsultan Hukum • Certified Liquidator Indonesia
Aria Zaenal Anwar, S.H., M.H., C.L.I. merupakan Advokat, Konsultan Hukum, dan Certified Liquidator Indonesia yang memiliki pengalaman dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi di berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis, kepailitan, korporasi, ketenagakerjaan, perdata, pidana, agraria, serta penyelesaian sengketa keluarga dan waris.
Universitas Pasundan (UNPAS)
Program Studi Hukum Ekonomi
Tesis: Analisis Terhadap Penerapan Penentuan Jarak Antara Pasar Tradisional dan Pasar Modern dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Daerah.
Universitas Langlangbuana (UNLA)
Fakultas Hukum
Skripsi: Pengaruh dan Upaya Penanggulangan terhadap Tindak Pidana Terorisme yang Mempergunakan Internet.
Aktif sebagai Pengurus DPC PERADI Bandung pada Bidang Hubungan Antar Lembaga serta terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi advokat dan pendidikan hukum.
Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
WhatsApp: 0895-6345-68597
Silakan kunjungi lokasi kantor untuk mendapatkan informasi dan konsultasi secara langsung.